KPK menyoroti pernyataan Ustaz Khalid Basalamah soal pengembalian uang dalam dugaan korupsi kuota haji. Sebab, informasi itu dianggap materi penyidikan.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji 2024. KPK menyelidiki dugaan penyalahgunaan kuota yang merugikan negara.