Sabri mengajukan banding usai divonis 9 tahun penjara dalam kasus korupsi pembebasan lahan industri sampah menjadi energi listrik dengan kerugian Rp 45 miliar.
Tiga tahanan Lapas Kelas III Sukamara, Kalteng berinisial AEP (36), SP (31), dan HS (36) kabur setelah membobol pintu teralis besi menggunakan gergaji.
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dituntut 8 tahun penjara terkait kasus pengadaan sub 100 seater pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600.