Diki Candra (27) dijatuhi vonis empat tahun bui usai menusuk teman kerja yang juga teman kosnya, Nicolas Lelan (21). Hal ini karena korban emoh iuran beli lauk.
Terdakwa pembeli cula badak, Willy, divonis bebas di PN Pandeglang. Dalam putusan itu, hakim ketua dan anggota berbeda pendapat atau dissenting opinion.
Kuasa hukum meyakini betul ciri-ciri antara Pegi Setiawan yang saat ini menjadi tersangka kasus Vina Cirebon dengan Pegi alias Perong sangat jauh berbeda.