Dua pegawai BPK RI diberhentikan sementara usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena memeras rumah sakit-puskesmas Rp 350 juta di Kabupaten Bekasi.
Kejaksaan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 2 orang penyelenggara negara. 2 orang itu merupakan pegawai di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkena OTT oleh Kejaksaan. Keduanya diamankan di salah satu kantor instansi pemerintah di Kabupaten Bekasi.