Dua Pegawai BPK RI Kena OTT di Bekasi, Uang Rp 350 Juta Diamankan

Dua Pegawai BPK RI Kena OTT di Bekasi, Uang Rp 350 Juta Diamankan

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Rabu, 30 Mar 2022 20:47 WIB
Kejaksaan OTT dua pegawai BPK RI di Bekasi
Konferensi pers Kejaksaan OTT dua pegawai BPK RI di Bekasi (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung -

Dua orang penyelenggara negara terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan. Penyelenggara yang dimaksud merupakan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Kami melakukan rilis terkait kegiatan pengamanan terhadap dua orang oknum BPK," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022).

Asep menuturkan kedua orang pegawai BPK dari Kantor Wilayah Jawa Barat berinisial AMR dan F ini diamankan oleh tim gabungan Kejati Jabar dan Kejari Bekasi. Keduanya diamankan di salah satu kantor instansi pemerintah di Kabupaten Bekasi siang tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengamankan dan menggeledah didapat uang sebanyak Rp 350 juta dari sebuah apartemen yang diduga ditempati oleh oknum bersangkutan," tutur Asep.

Asep mengatakan kedua pegawai BPK tersebut diketahui melakukan pemerasan. Dia memeras dengan dalih pemeriksaan kepada RSUD di Bekasi hingga puskesmas.

ADVERTISEMENT

"Pada saat itu diduga melakukan pemerasan terkait dengan adanya upaya pemeriksaan rutin terhadap institusi di Kabupaten Bekasi," kata Asep.

Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Jabar. Sementara barang bukti sudah disita oleh tim Jaksa.

Sebelumnya, Kejaksaan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. OTT dilakukan terhadap penyelenggara negara.

"Betul (ada OTT)," ujar Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil kepada detikJabar, Rabu (30/3/2022).




(dir/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads