Terdakwa pembunuhan Sutarjo, Adi, dijatuhi hukuman 14 tahun penjara. Kasus ini menggegerkan Sukabumi setelah penemuan korban tewas di rumah majikannya.
Pria di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menjadi korban begal, korban dibegal di hadapan sang ibu. Dalam aksinya, pelaku membawa motor dan handphone (HP).
Densus 88 Antiteror Polri dibantu Polda Jatim melakukan penggeledahan sebuah rumah di Kota Batu. Begini rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Junrejo itu.
Sepucuk surat wasiat saat warga menemukan bayi perempuan usia 3 di teras rumah warga Bratang Gede, Surabaya. Surat itu diduga ditulis oleh orang tua bayi.