Kemenag Lebak akan beri sanksi administratif ke Ponpes di Lebak, tempat diduga terjadi pemerkosaan oleh pimpinan terhadap santriwati. Tapi, klarifikasi dulu.
Pemkot Jakpus menutup toko kelontong penjual minuman keras (miras) tanpa izin di Jalan Cempaka Raya. Toko tersebut diduga menjual miras kepada pelajar.
Polisi beri pernyataan perihal body checking yang berujung difoto tanpa busana bukan dilakukan oleh ahli hingga kegiatan bersih-bersih serentak di 38 Provinsi
Nelayan berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Babel menyusul masalah pendangkalan muara di Sungailiat. Pendangkalan muara membuat mereka kesulitan melaut.
Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi bukti bahwa seseorang bisa berkendara di jalan raya. Namun, jika ada pelanggaran berat yang dilakukan, SIM bisa dicabut.