Kuasa hukum wanita berinisial I, Busman Rasyid menyerahkan barang bukti terkait dugaan Kakanwil Kemenag Sulbar, Syafrudin Baderung melakukan pelecehan.
Kasus 25 nakes di Bone yang kelulusannya dianulir dalam seleksi PPPK, kini mendapat perhatian DPRD Bone. Pemkab diminta mencari solusi terkait persoalan ini.