Proses perceraian Andre Taulany dan Erin Taulany terhambat karena ketidakhadiran Erin dalam mediasi. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 22 Oktober 2025.
Seorang wanita di Kota Medan, Sumut inisial T (26) diduga diperas oleh mantan kekasihnya, MD. Pelaku juga menyebarkan video syur mereka ke media sosial.
Hasnaeni Moein atau 'Wanita Emas' mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kedua terkait kasus korupsi dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020.