Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024.
BMKG siapkan 16 ton garam yang akan disemai ke langit Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu dilakukan untuk mengendalikan potensi hujan berintensitas lebat di IKN.