Dua pria di Makassar ditangkap usai mengeroyok seorang mahasiswa di Makassar. Penganiayaan ini dipicu setelah korban menolak saat dimintai rokok oleh pelaku.
Polisi menangkap Rafli (18), salah satu pemuda yang melakukan pengeroyokan terhadap mahasiswa di indekosnya gegara tidak diberikan rokok di Makassar, Sulsel.