Malak Pedagang Pakai Sajam, 2 Preman di Majalaya Ditangkap Polisi

Malak Pedagang Pakai Sajam, 2 Preman di Majalaya Ditangkap Polisi

Yuga Hassani - detikJabar
Jumat, 05 Apr 2024 06:15 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol. (A.Prasetia/detikcom)
Bandung -

Dua preman di Majalaya kembali ditangkap polisi. Mereka melakukan aksinya dengan memalak pedagang dengan ancaman menggunakan senjata tajam.

"Iya kami amankan dua preman inisial CS (49) dan RH (18)," ujar Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi, kepada detikJabar, Jumat (5/4/2024) dini hari.

Aksi kedua preman tersebut tercium oleh polisi setelah melakukan pemalakan kepada sejumlah pedagang di Alun-alun Kecamatan Majalaya, Kamis (4/4/2024) pukul 11.00 WIB. Kemudian polisi langsung melakukan penangkapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya pada saat anggota piket sedang melaksanakan kegiatan patroli di titik rawan, mendapatkan laporan dari beberapa pedagang yang malak atau minta-minta dengan ancaman senjata tajam sebanyak dua orang," katanya.

Aep menyebutkan setelah polisi mendatangi lokasi kedua preman tersebut mengakui perbuatannya dan langsung diamankan.

ADVERTISEMENT

"Hasil pemeriksaan mereka mengakui. Untuk barang bukti yang diamankan yaitu 1 buah senjata tajam jenis pisau, dan uang sebesar Rp 100 ribu dalam bentuk pecahan Rp 5000 dan Rp 2000 dna beberapa makanan hasil malak," jelasnya.

Dia menambahkan kedua preman tersebut melakukan aksinya sambil membawa senjata tajam dalam pengaruh minuman keras. "Mereka melakukan dalam keadaan mabuk," bebernya.

Aep menegaskan saat ini akan terus menindak tegas bagi para preman yang nekat beraksi di Majalaya. Sehingga wilayah tersebut bisa terus aman dan nyaman bagi masyarakat. "Kami tidak akan beri ruang premanisme di Majalaya," tegasnya.




(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads