Media sosial dibuat heboh dengan postingan 17+8 Tuntutan Takyat yang diunggah banyak pengguna. Lantas, apa itu 17+8 tuntutan rakyat? Ini isi dan penjelasannya.
Aset hasil korupsi akan dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantas, benarkah uang hasil korupsi dikembalikan ke negara? Simak penjelasannya.
Aliansi mahasiswa berdemo di Lapangan Pancasila Simpang Lima, Kota Semarang. Mereka menuntut pembebasan rekan-rekannya yang ditangkap sejak 25 Agustus.
KPK mengadakan bimbingan teknis anti korupsi di Bandung, melibatkan ASN dan keluarga. Fokus pada pencegahan korupsi dan peran keluarga mendukung integritas.