Demo Mahasiswa Semarang Desak Pembebasan Rekannya Sejak 25 Agustus

Demo Mahasiswa Semarang Desak Pembebasan Rekannya Sejak 25 Agustus

Prihatnomo - detikJateng
Senin, 01 Sep 2025 18:01 WIB
Demo mahasiswa di Lapangan Pancasila Simpang Lima, Kota Semarang, Senin (1/9/2025).
Demo mahasiswa di Lapangan Pancasila Simpang Lima, Kota Semarang, Senin (1/9/2025). Foto: Prihatnomo/detikJateng
Semarang -

Aliansi Mahasiswa Semarang Raya berdemo di Lapangan Pancasila Simpang Lima, Kota Semarang. Mereka menuntut pembebasan rekan-rekannya yang ditangkap saat aksi demo pada 25 Agustus lalu.

Mahasiswa menggelar aksi damai dengan mengundang Ketua DPRD Provinsi Jateng dan Kapolda Jateng pada Senin (1/9/2025).

Perwakilan mahasiswa dari Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Universitas Katolik Soegijapranata, Politeknik Negeri Semarang (Polines), Universitas Negeri Semarang (Unnes), dan Universitas Muhammadiyah Semarang bergantian berorasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka menyuarakan sepuluh tuntutan di depan perwakilan dari DPRD Jateng yang hadir. Ini tuntutannya:

  1. Menuntut keadilan untuk Affan Kurniawan (Justice for Affan) dan mengadili seluruh pelaku serta dalam pelanggaran HAM berat masa lalu secara transparan dan berkeadilan
  2. Mendesak institusi kepolisian untuk evaluasi sepenuhnya dari Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah serta bertanggung jawab atas kegagalan melindungi warga sipil dan praktik kekerasan aparat yang berulang
  3. Menuntut pembebasan tanpa syarat seluruh massa aksi yang dikriminalisasi
  4. Menuntut Presiden segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang menjamin penanganan demonstran secara manusiawi
  5. Menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis pers mahasiswa saat meliput dan tenaga medis saat bertugas dalam aksi massa
  6. Mendesak pengesahan segera Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasaan Aset untuk memberikan efek jera bagi koruptor
  7. Menuntut adanya evaluasi total dan penurunan tunjangan anggota DPR RI yang tidak sebanding dengan kinerjanya secara transparan
  8. Mendesak dibuatnya regulasi yang mengatur mekanisme fit and proper test yang ketat dan transparan bagi calon anggota legislatif
  9. Menuntut dengan segera revisi UU Pemilu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal sebagai perbaikan pemilu dari sisi penyelenggaraan, penyelenggara, hingga peserta
  10. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan aparat penegak hukum (APH) yang kami nilai telah melenceng dari cita-cita reformasi.

ADVERTISEMENT

Kabid PTKP HMI cabang Semarang, Eka Mulyo Yunus, mengatakan 10 tuntutan tersebut dari Aliansi Mahasiswa Semarang Raya untuk Indonesia maju dan berkeadilan.

"Untuk solusi kami berharap kepada DPRD Jawa Tengah dan juga aparat-aparat dari Provinsi Jateng ini memberikan kami ruang untuk ke depannya dapat menagih dari pada aspirasi yang kami miliki," tuturnya usai aksi, Senin (1/9/2025).

"Kalau dari dewan sendiri tadi mengatakan bahwa mereka sudah menerima dari pada press rilis ini dan tuntutan kami dan hari ini dikatakan DRPD Jateng akan berkoordinasi dengan Polda Jateng dalam membebaskan kawan-kawan kami yang telah ditangkap pada aksi demonstrasi dari tanggal 25 Agustus 2025 sampai dengan hari ini," tambahnya.

Eka juga meminta komitmen DPRD Jateng untuk mengawal kasus enam mahasiswa dari Undip, Unimus dan Unnes yang menjadi tahanan kota karena aksi sebelumnya.

Sementara beberapa mahasiswa dari Undip dan Unisula menyayangkan ketidakhadiran Kapolda Jateng.

Ketua BEM Undip, Aufa Atha Ariq, mengaku memilih walk out karena melihat jawaban-jawaban dari anggota DPRD ini dirasa belum memenuhi apa yang diinginkan teman-teman.

"Karena narasi hari ini yang betul-betul kami kawal ialah pembebasan teman-teman kami khusus yang ada di Undip tiga orang dan empat dari Unnes dan juga USM," kata Ariq.

"Sebetulnya kami mengharapkan Kapolda hadir tapi tidak ada, rasanya kepentingan kita tidak diakomodir dengan kehadiran DRPD Provinsi ini sehingga kami rasa forum ini hanya memberikan suatu dialog-dialog yang tidak bisa memberikan jawaban pasti untuk teman-teman yang hari ini belum dibebaskan. Sehingga kami memilih untuk tarik diri karena keinginan kita tidak bisa terakomodir disini," ujar dia.

Hal yang sama juga diungkapkan Aliansi Mahasiswa Unissula yang menyatakan sikap jika mereka kecewa atas ketidakhadiran Kapolda Jateng dalam audiensi terbuka.

"Padahal secara jelas kami sudah melakukan aksi menyatakan pendapat sesuai dengan prosedur ataupun UU yang berlaku. Dan kami juga menilai bahwa jawaban-jawaban yang diberikan oleh semua perwakilan DPRD Jateng hanya bersifat normatif dan politis. Kami meminta komitmen mereka untuk bisa mengawal 10 tuntutan yang disampaikan oleh aliansi semarang raya," pungkas Wiyu Ghaniy, Ketua BEM Unissula 2025.




(dil/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads