Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Medsos? Ini Isi dan Penjelasannya

Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Medsos? Ini Isi dan Penjelasannya

Anindya Milagsita - detikJateng
Selasa, 02 Sep 2025 10:32 WIB
17 8 Tuntutan Rakyat
Poster 17+8 Tuntutan Rakyat yang viral di medsos. (Foto: X.com)
Solo -

Belakangan ini berbagai media sosial, termasuk Instagram dan X (sebelumnya Twitter), diwarnai dengan berbagai postingan para penggunanya yang menampilkan 17+8 Tuntutan Rakyat. Hal ini memicu perhatian sekaligus rasa penasaran bagi tidak sedikit orang. Termasuk mereka yang bertanya-tanya soal apa arti 17+8 Tuntutan Rakyat?

Diketahui, aksi demonstrasi di sejumlah wilayah Indonesia dalam beberapa hari terakhir memicu solidaritas yang terbentuk di tengah-tengah masyarakat. Tidak hanya mereka yang turun ke jalan, tapi juga sebagian besar para pengguna media sosial yang ramai mengunggah aspirasinya.

Salah satu bentuk aspirasi yang dituangkan oleh masyarakat tertuang di dalam 17+8 Tuntutan Rakyat. Tidak hanya masyarakat pada umumnya, 17+8 Tuntutan Rakyat juga ramai diunggah oleh para publik figur Tanah Air.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara umum, angka 17+8 melambangkan hari kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 bulan 8 atau Agustus. Tak sampai di situ saja, di dalam 17+8 Tuntutan Rakyat juga tertuang aspirasi yang mewakili seluruh rakyat Indonesia. Apa isinya? Berikut ulasannya.

ADVERTISEMENT

Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat?

Sebelumnya pada Senin (1/9/2025) kemarin ada begitu banyak pengguna media sosial yang kompak mengunggah sebuah postingan 17+8 Tuntutan Rakyat. Di dalam postingan tersebut berisikan tuntutan rakyat kepada pemerintah secara keseluruhan yang terbagi dalam dua periode waktu berbeda.

Salah satu publik figur yang mengunggah 17+8 Tuntutan Rakyat adalah Ryan Adriandhy yang merupakan film director di balik film anak-anak populer JUMBO. Mengutip dari salah satu unggahan di akun X miliknya @Adriandy pada Senin (1/9/2025) lalu, 17+8 Tuntutan Rakyat berisi 17 Tuntutan Rakyat yang diberi batas waktu selama tujuh hari atau seminggu. Lalu terdapat juga 8 Tuntutan Rakyat dengan batas waktu satu tahun lamanya.

Sementara itu, di dalam salah satu unggahan Instagram Jerome Polin @jeromepolin pada Senin (1/9/2025) kemarin, terdapat arti dari 17+8 Tuntutan Rakyat. Istilah tersebut berisikan rangkuman tentang berbagai tuntutan dan desakan yang beredar di berbagai media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Bukan sekadar tuntutan biasa, 17+8 Tuntutan Rakyat berisikan rangkuman Tuntutan 7 hari @salsaer, @jeromepolin, dan @cherylmarella yang disusun atas hasil rembukan jutaan suara rakyat yang berasal dari kolom komentar maupun Instagram story. Bukan hanya itu saja, tuntutan tersebut juga didasarkan pada desakan setidaknya 211 organisasi masyarakat sipil yang telah dipublikasikan dalam laman resmi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Tuntutan ini juga berdasarkan pada siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Indonesia (UI), pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice UI, hingga 12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi & Keadilan oleh Reformasi Indonesia yang menerima lebih dari 40 ribu dukungan di Change.org.

Isi 17+8 Tuntutan Rakyat

Lantas, apa isi dari 17+8 Tuntutan Rakyat yang belakangan ini banyak diunggah di media sosial? Seperti yang telah disinggung sebelumnya, ada setidaknya 17 Tuntutan Rakyat jangka pendek yang diberi batas waktu dalam 1 minggu, sedangkan 8 Tuntutan Rakyat jangka panjang yang berlaku hingga batas waktu setahun.

Masih mengutip dari sumber yang sama, berikut isi 17+8 Tuntutan Rakyat yang dapat memberikan gambaran bagi detikers.

Isi 17 Tuntutan Rakyat dalam Seminggu

Pada 17 Tuntutan Rakyat terdapat 6 poin utama aspirasi rakyat untuk pemerintah. Berikut 6 poin penting yang disorot:

  1. Tugas Presiden Prabowo
  2. Tugas Dewan Perwakilan Rakyat
  3. Tugas Ketua Umum Partai Politik
  4. Tugas Kepolisian Republik Indonesia
  5. Tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  6. Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

Lebih lanjut, pada masing-masing poin tadi diuraikan kembali beberapa tuntutan rakyat yang jumlahnya mencapai 17 tuntutan. Berikut bunyi 17 Tuntutan Rakyat jangka pendek yang memiliki batas waktu hingga 5 September 2025:

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
  2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
  3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
  4. Publikasi transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
  5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
  6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
  7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
  9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
  10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
  11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan kekerasan dan melanggar HAM.
  12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
  13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipi selama krisis demokrasi.
  15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
  16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
  17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Isi 8 Tuntutan Rakyat dalam Setahun

Selain 17 Tuntutan Rakyat jangka pendek dengan deadline 5 September 2025, ada juga 8 Tuntutan Rakyat dalam setahun yang punya batas akhir sampai 31 Agustus 2026 mendatang. Berikut bunyi dari 8 Tuntutan Rakyat:

1. Bersihkan Reformasi DPR Besar-besaran

Lakukan audit independen yang diumumkan kepada publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

DPR harus merevisi UU Kepolisian, Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

Mengenal Makna Pink dan Hijau di Medsos

Selain 17+8 Tuntutan Rakyat, di media sosial juga ramai diunggah berbagai desain yang menunjukkan tema warna pink dan hijau. Lantas, apa makna di balik penggunaan warna tersebut? Secara umum warna pink dan hijau yang banyak digunakan di media sosial sebagai bentuk gerakan yang melambangkan perjuangan rakyat dalam menyampaikan aspirasinya.

Warna pink terinspirasi dari salah seorang ibu yang ikut turun ke lapangan dalam aksi demonstrasi. Sang ibu menggunakan kerudung berwarna pink, yang akhirnya oleh sebagian pengguna media sosial dikenal mampu mewakili simbol keberanian.

Sementara itu, warna hijau terinspirasi dari kekuatan yang tumbuh dari mendiang Affan Kurniawan. Diketahui, Affan merupakan salah satu pengemudi ojek online (ojol) yang kehilangan nyawanya dalam aksi demonstrasi. Warna tema ojol yang identik dengan hijau inilah yang dikenal sebagai simbol kekuatan.

Salah satu postingan yang cukup ramai tentang makna pink dan hijau yang berkaitan dengan perjuangan rakyat menyampaikan aspirasinya diunggah oleh akun X @tearsafterain pada Senin (1/9/2025) lalu. Di dalam unggahan tersebut ditampilkan ada tiga warna yang mampu menunjukkan perjuangan rakyat saat ini, yaitu resistance blue, brave pink, dan hero green.

Resistance blue berdasarkan referensi dari Peringatan Darurat dengan gambar burung Garuda berwarna biru. Kemudian ada warna brave pink yang diambil dari referensi Ibu Ana yang memakai jilbab pink dalam aksi demo. Sementara itu, warna hero green berdasarkan referensi pengemudi ojek online yang ikut turun ke jalan.

Lebih lanjut, dikutip dari Very Well Mind, psikologi warna pink atau merah muda bermakna ketenangan, kehangatan, keceriaan, dan juga kedamaian. Merah muda yang memiliki tone warna terang juga dikenal mampu mewakili sikap yang berani.

Kemudian hijau dalam aspek psikologi warna dikenal memiliki gelombang panjang yang mampu membangkitkan. Hijau juga dapat menyampaikan citra yang semangat dan dampak positif.

Itulah tadi penjelasan mengenai makna 17+8 Tuntutan Rakyat lengkap dengan isi dan arti warna pink dan hijau yang belakangan ini viral di medsos




(sto/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads