Masriah tetiba mengaku tak pernah menyiram air kencing hingga tinja ke rumah tetangganya, Wiwik. Pihak Wiwik pun memberikan jawaban menohok atas klaim Masriah.
Sidang gugatan perdata Rp 1 miliar yang menimpa Masriah ditunda pekan depan. Masriah didugat Wiwik usai melakukan aksi siram kencing dan tinja ke rumahnya.