Kasidi, eks Lurah Maguwoharjo Sleman yang juga terpidana kasus mafia tanah kas desa, kembali menerima vonis dari majelis hakim, kemarin. Berikut selengkapnya.
Tiga hakim nonaktif PN Surabaya didakwa menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Pengadilan Tinggi Pontianak mengabulkan banding warga negara China, Yu Hao, dalam kasus tambang ilegal. Yu dinyatakan bebas setelah sebelumnya divonis bersalah.