Polda Lampung menetapkan 5 tersangka dalam kasus perusakan kantor MUI Lampung. MUI Lampung sendiri memaafkan pelaku dan mengupayakan restoratif justice.
Jika kemudian ada pihak yang menyalahkan permainan lato-lato menggangu fokus belajar siswa, dapat ditengarai bahwa Disdik setempat kurang memiliki daya kreatif.