Polda Bali berencana memadukan data keimigrasian ke dalam sistem ETLE untuk menjerat warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran lalu lintas (lalin).
Polda Metro Jaya memastikan tilang manual dapat diterapkan kepada pengendara yang berpotensi melakukan pidana seperti memalsukan atau mencopot pelat nomor.