Residivis curanmor di Merangin yang baru bebas sebulan dari penjara kembali ditangkap polisi. Dia ditangkap karena sudah 10 kali melakukan aksi pencurian motor.
David Wandi Limbong (34), seorang pencuri sepeda motor di Medan, Sumut memukul polisi saat ditangkap. Akibatnya, petugas terpaksa menembak kaki pelaku.
Agus Prayugo, residivis pencurian dan narkoba, divonis 2 tahun 3 bulan oleh hakim. Kasus ini menyoroti perulangan tindak kriminalnya yang merugikan korban.