Komplotan Curanmor Surabaya-Gresik Diringkus Berkat Teriakan Emak-emak

Komplotan Curanmor Surabaya-Gresik Diringkus Berkat Teriakan Emak-emak

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Kamis, 06 Jun 2024 18:57 WIB
Polisi membekuk komplotan curanmor di Surabaya
Polisi membekuk komplotan curanmor di Surabaya (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Surabaya -

Polsek Karang Pilang Surabaya meringkus lima pelaku komplotan spesialis curanmor antarkota. Tak tanggung-tanggung, dalam menjalankan aksinya, komplotan tersebut sudah melakukan pencurian di 24 TKP yang berada di kawasan Surabaya dan Gresik.

Kelima pelaku tersebut yakni Dermawan Wibisono (41) warga Sukorame, Gresik dan Ainul Rochman (32) warga Tambak Osowilangun Surabaya. Sementara pelaku Rijul (21) dan Rio Fathur Rosjid (21) keduanya warga Benowo, Surabaya dan satu otak pelaku Muhammad Romadhon (34) juga warga Benowo, Surabaya.

Kapolsek Karang Pilang Kompol A. Risky Fardian mengatakan dalam menjalankan aksinya, Romadhon mengajak para pelaku lainnya secara bergantian. Pada aksi terakhir, ia sempat mencuri motor Honda BeAT bernopol L 5435 AAE di Jalan Kedurus Dukuh I, Karang Pilang, Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat anggota kita sedang patroli kring serse di sekitar Kedurus Dukuh, melihat pelaku ini mendorong sepeda motor. Karena mencurigakan, anggota reskrim mendatangi pelaku," kata Risky kepada detikJatim, Kamis (6/6/2024).

Risky menambahkan saat pelaku didekati petugas, ia seperti tergesa-gesa meninggalkan petugas. Untuk mengelabui petugas, ia juga menempelkan kunci palsu di rumah kunci kontak sepeda motor tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saat kita cek ternyata rumah kunci kontak motor tersebut telah rusak. Pelaku ini menempelkan kunci palsu untuk mengelabui petugas," tambahnya.

Pada saat memeriksa motor tersebut, di saat bersamaan, ada seorang ibu bernama Sari Madyaningsih (43) yang keluar dari rumah berteriak kehilangan motor. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Romadhon baru saja mencuri sepeda motor perempuan tersebut.

"Di saat bersamaan ada ibu-ibu keluar berteriak, motorku hilang motorku hilang. Ternyata memang pelaku ini (Romadhon) baru saja mencuri motor tersebut. Saat digeledah, kita juga temukan kunci L dan kunci T yang telah dimodifikasi. Oleh petugas, kita bawa ke Kantor Polsek Karang Pilang untuk dilakukan pengembangan," jelas Risky.

Setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di 24 TKP. Di Surabaya, pelaku sudah melakukan pencarian di 21 lokasi dan untuk Kabupaten Gresik pelaku melakukan pencurian di 3 TKP.

"Kalau di Surabaya 21 TKP itu pelaku mencuri sepeda motor. Sedangkan di Gresik ada yang mencuri sepeda motor ada juga pembobolan rumah," tuturnya.

Dari catatan kepolisian, Romadhon merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah mendekam di balik jeruji Polrestabes Surabaya pada tahun 2018.

"Memang ini spesialis pencurian. Dia pernah dipenjara dan bebas pada tahun 2020 lalu," ungkap Risky.

Dalam kesempatan itu, Polsek Karang Pilang juga mengembalikan motor milik Sari Madyaningsih yang dicuri pelaku.




(hil/dte)


Hide Ads