Pasutri Tertangkap Warga Saat Gagal Curi Motor di Sidotopo Surabaya

Pasutri Tertangkap Warga Saat Gagal Curi Motor di Sidotopo Surabaya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 31 Jan 2025 14:50 WIB
Pasutri maling motor di Surabaya
Pasutri maling motor di Surabaya (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Pasutri siri asal Madura dibekuk polisi. Keduanya kompak melakukan curanmor di kawasan Sidotopo Surabaya.

Kapolsek Semampir Surabaya AKP Heri Iswanto mengatakan aksi nekat pasutri siri itu tak berjalan mulus saat mencuri motor. Mereka tepergok dan tertangkap warga pada Selasa (21/1) sekitar pukul 02.30 WIB saat melakukan pencurian di Sidotopo Jaya, Surabaya.

Ia mengungkapkan kejadian itu bermula saat seorang pria tertangkap basah tengah membobol gembok cakram sepeda motor di teras rumah warga. Namun, aksinya dipergoki pemilik rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemilik rumah sontak berteriak 'maling' dan memicu aksi kejar-kejaran di gang sempit. Malam itu, suasana di kawasan Jalan Sidotopo Jaya masih sunyi," kata Heri dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).

Hal senada disampaikan Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto. Menurut Suuroto, RS (24) pria asal Sampang yang kini tinggal di Surabaya itu nekat beraksi di depan sebuah rumah. Dalam melancarkan aksinya, RS tidak sendirian, melainkan ditemani sang istri, SSPS (24).

ADVERTISEMENT

"SSPS juga ikut membantunya," ujar Suroto.

Berbekal kunci T, kunci pas, dan keberanian serta pengalaman mencuri sebelumnya, RS mulai mencongkel gembok cakram motor. Namun, nahas bagi RS lantaran saat membobol motor, pemilik rumah yang baru saja bangun hendak membuat susu anaknya mendengar suara mencurigakan dari luar.

"Saat mengintip dari jendela, korban melihat seseorang tengah merusak gembok cakram motor keponakannya," imbuhnya.

Seketika itu korban langsung keluar dan berteriak 'Maling! Maling!'. Teriakan korban membangunkan warga sekitar.

RS pun panik. Lalu, ia berupaya melarikan diri bersama istrinya, SSPS. Saat mencoba kabur, warga yang terbangun sudah mengepung mereka. Meski, aksi kejar-kejaran sempat tak terelakkan di gang-gang sempit kawasan Sidotopo.

"Ketika berada di Jalan Sidotopo Sekolahan 1, keduanya ditangkap warga yang sudah menunggu. Massa yang geram nyaris menghakimi pelaku sebelum akhirnya Unit Reskrim Polsek Semampir tiba di lokasi dan segera mengamankan mereka," paparnya.

"Kami telah mengamankan para pelaku. Keduanya yang merupakan pasutri yang nikah siri dan tertangkap warga saat berusaha mencuri motor. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti yakni sepeda motor Yamaha Mio putih (tanpa pelat nomor) yang digunakan sebagai kendaraan operasional mereka, satu kunci T, dan sebuah kunci pas ukuran 8-9, serta sebuah gembok yang sudah dirusak.

Suroto menduga pasutri siri asal Madura itu bukan pertama kali beraksi. Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya pernah melakukan aksi serupa sebanyak 3 kali di antaranya di kawasan Bulak Rukem Timur, Bogorame, dan Bulak Banteng Baru Surabaya

Akibat perbuatannya itu, keduanya dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3e, 4e, dan 5e juncto 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dalam tahap percobaan.

"Jika terbukti bersalah, mereka bisa mendekam di balik jeruji besi dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui kemungkinan adanya korban lain dari aksi mereka," tuturnya.

Suroto menyatakan kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja, bahkan di rumah sendiri. Maka dari itu, ia mengimbau warga agar selalu waspada dan meningkatkan sistem keamanan rumah, seperti memasang kunci ganda, CCTV, atau alarm anti-maling untuk mengantisipasi aksi curanmor.

"Jika melihat kejadian mencurigakan, segera hubungi pihak kepolisian terdekat agar tindakan cepat bisa diambil. Peristiwa ini juga membuktikan bahwa kesigapan warga dan respons cepat aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam mencegah dan menindak kejahatan," tutupnya.




(pfr/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads