Sal Priadi menerima royalti Rp 114 juta dari WAMI untuk periode Januari-April 2025. Dia mendaftarkan lagu-lagunya untuk mendapatkan hak sebagai musisi.
Beberapa Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berkumpul untuk membahas distribusi royalti yang dinilai banyak yang belum dibagikan dengan proses yang baik.