Wahana Musik Indonesia (WAMI) mulai distribusi royalti Rp36,9 miliar untuk 2025. Proses tertunda karena verifikasi LMKN, tanpa pembayaran royalti minimum.
Sal Priadi menerima royalti Rp 114 juta dari WAMI untuk periode Januari-April 2025. Dia mendaftarkan lagu-lagunya untuk mendapatkan hak sebagai musisi.