Berkas perkara bos Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, telah dilengkapi. Dia diduga menggelapkan Rp 10 miliar, dana penyelenggaraan konser girl band TWICE.
Bos promotor konser Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, ditahan Polda Metro Jaya sebagai tersangka penipuan Rp 12,3 miliar terhadap PT Media Inspirasi Bangsa.