Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia, Taufiq Aljufri, berharap restorative justice dan berjanji kembalikan dana investasi korban. Bareskrim merespons.
Bareskrim Polri menahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia terkait dugaan fraud. Mereka ditahan selama 20 hari untuk penyidikan lebih lanjut.
Dittipideksus Bareskrim Polri memeriksa tiga tersangka dalam kasus fraud PT Dana Syariah Indonesia. Penyidik mendalami aliran dana dan dugaan pencucian uang.