Tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menghadirkan pakar Otonomi Daerah dari Universitas Nasional, Djohermansyah Djohan, sebagai ahli.
Otto Hasibuan menyampaikan jawaban atas dalil gugatan dari tim AMIN, sedangkan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan jawaban atas gugatan tim Ganjar-Mahfud.
Tim Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud telah menyampaikan isi gugatan masing-masing terhadap hasil pemilu. Gugatan itu lantas dibalas tim Prabowo-Gibran.
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza, menilai permohonan Anies dan Muhaimin dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 lebih banyak berisi narasi.