detikJateng
Pembunuh Wanita di Pos Ronda Demak Residivis, Pernah Habisi Orang di Pati
Terungkap, pembunuh sadis yang membakar mayat korbannya di Demak ternyata residivis. Dia pernah dihukum karena membunuh pada 2004 silam.
Kamis, 03 Sep 2026 09:02 WIB







































