Nuryanto-Hardi menggugat hasil Pilkada Batam 2024 ke MK, mengklaim 7 pelanggaran terstruktur dan sistematis, termasuk manipulasi data dan intimidasi pemilih
Pjs Bupati Kediri, Heru Wahono, mengingatkan ASN untuk netral dalam Pilkada 2024. Ia juga menekankan pentingnya nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat.