detikSumut
Jual-Jadi Pemeran Video Porno Gay, Pria di Medan Ditangkap Saat Tunggu 'Tamu'
Polrestabes Medan menangkap BI, pelaku konten pornografi gay. Ia menjual video mesum melalui aplikasi MiChat seharga Rp 50.000.
Rabu, 05 Agu 2026 10:43 WIB







































