Ayah berinisial S (65) ditahan usai membunuh anak lelakinya, BH (38), di Kudus. Sebelum kejadian, korban datang ke rumah ayahnya sambil marah-marah ke istrinya.
Seorang pria berinisial BH tewas diduga dianiaya ayah kandungnya berinisial S di Kudus. Korban meninggal dunia karena pukulan benda tumpul pada bagian kepala.
Kabar seorang ayah di Kudus menganiaya anak kandung hingga tewas ramai di media sosial dan viral. Polisi sudah turun tangan. Begini penjelasan Polsek-Polres.
Bambang (44) ditetapkan sebagai tersangka setelah menikam anaknya, MRA (13) hingga tewas akibat emosi motor rusak. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.
Bambang Irawan (44) di Maros membunuh anaknya MRA (13) karena motor rusak. Pelaku ditangkap setelah menganiaya korban dengan batang singkong dan pisau.
Remaja inisial MRA (14) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dibunuh ayah kandungnya, Bambang (44) karena pelaku emosi motornya rusak saat dipakai oleh korban.