Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) menuntut Presiden Prabowo Subianto meminta maaf atas pernyataannya yang melabeli profesi wartawan sebagai 'Londo Ireng'.
Eks kepala unit bank di Jimbaran Kadek Ascaryanta Kusuma Putra dituntut 7,5 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).