Perkara penipuan emas skema Ponzi mengemuka karena tengah diadili di PN Tangerang. Salah seorang korban ikut angkat bicara sebab merasa tertipu hingga Rp 12 M.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyoroti JE yang tak ditahan dan naik mobil mewah. Pengacara memberi tanggapan bahwa hal itu bukan kapasitas Arist.
Terdakwa kasus penipuan investasi emas, Budi Hermanto diadili di PN Tangerang. Di sisi lain, ada pengajuan gugatan ganti rugi korban terhadap Budi Hermanto.
Kolonel Priyanto disebut mencari sungai memakai Google Maps untuk membuang Handi-Salsa usai kecelakaan di Nagrek. Hal itu diungkap Kopda Andreas Dwi Atmoko.