15 tahun silam, seorang pemuda bernama Firman Hudaya memutilasi majikannya di Bandung. Tak hanya itu, ia juga merebus kepala majikannya di dalam panci.
Sidang praperadilan kasus pencabulan dengan tersangka anak kiai di Jombang, MSAT, akan digelar Kamis (20/1). MSAT memohon penetapan tersangka dibatalkan.
Ratusan polisi diterjunkan untuk menjaga keamanan sidang praperadilan MSAT, anak kiai yang jadi tersangka pencabulan santriwati. Penjagaan ada di 2 lokasi.
Brigadir Ira Delfia Roza, polwan yang menyekap dan menganiaya perempuan di Pekanbaru, Riau disanksi demosi dan penundaan kenaikan pangkat selama dua tahun.