KPU RI telah menerima pendaftaran bacaleg oleh seluruh partai peserta Pemilu 2024 yang berjumlah 18 parpol. Masa pendaftaran bacaleg kini resmi ditutup.
Pendaftaran bacaleg 2024 telah rampung dan akan dilanjutkan proses verifikasi administrasi. Bawaslu belum menemukan adanya kendala dari tahapan tersebut.