Adapun bibit yang ditanam di Kali Putih dan Kali Anyar itu merupakan bibit pohon beringin, pasang, pulai, dengan harapan sumber mata air itu bisa terus muncul.
Waka Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan UU tersebut krusial sebagai upaya pelestarian sumber daya alam hayati dan konservasi di masa mendatang.