Pria inisial AP (41) yang bekerja sebagai juru parkir di Kudus babak belur dikeroyok dua teman nongkrongnya, kemarin. Kedua pelaku telah ditangkap polisi.
Bripda Muhammad Seili dipecat dari Polri setelah terbukti melanggar kode etik. Sebelumnya Seili ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mahasiswi ULM, Zahra.