Guru honorer bernama Supriyani ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan murid yang merupakan anak polisi. Supriyani sempat dimintai uang damai Rp 50 juta.
Guru honorer Supriyani di Konawe Selatan ditetapkan tersangka penganiayaan anak polisi. Supriyani sempat diminta uang damai Rp 50 juta oleh orang tua korban.