Pemkab Klaten mendata jumlah tenaga non ASN tahun 2022. Tujuan pendataan itu belum jelas. Tapi ada 4 kategori non ASN yang tak masuk kriteria untuk didata.
Pemkab Klaten mengembalikan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) seperti sebelum pandemi COVID-19. Kebijakan pemulihan jam kerja itu dimulai hari ini.