Hasil dari revisi UU baru yaitu UU No 19 Tahun 2019 menjadi 'senjata' baru bagi KPK tapi untuk 'menawarkan' penghentian kasus ke tersangka. Simak penjelasannya.
KPK memberikan tawaran menarik ke Gubernur Papua Lukas Enembe setelah ditetapkan sebagai tersangka. Tawaran dilontarkan KPK demi mendapat keterangan Lukas.