Islam memberikan hak yang sama bagi pria dan wanita untuk bekerja. Istri perlu izin suami dan harus menjaga tanggung jawab rumah tangga serta kehormatan diri.
Mahar adalah syarat wajib dalam pernikahan Islam, bisa berupa barang berharga seperti bangunan. Namun, bolehkah bangunan masjid dijadikan mahar pernikahan?