Terdakwa Nurhasan Kurniawan, pelaku pembobolan nasabah di bank Himbara cabang Tangerang tidak mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tipikor Serang.
Selama 6 tahun, warga Blitar bernama Mesinah tak menerima bantuan meski terdaftar sebagai penerima BPNT. Ternyata, bantuan tersebut salah alamat ke Misinah.
Salah seorang nasabah Bank NTT di Lembata, Rosi Leonardus berang karena uang Rp 21 juta di rekeningnya raib. Dia bahkan menuding ada penjahat di bank itu.