6 Tahun Tak Terima Bantuan, ATM BPNT Milik Mesinah Keliru Diberi ke Misinah

6 Tahun Tak Terima Bantuan, ATM BPNT Milik Mesinah Keliru Diberi ke Misinah

Erliana Riady - detikJatim
Selasa, 19 Sep 2023 09:10 WIB
Petugas melakukan pencocokan dana BPNT milik Mesinah yang diberikan pada Misinah
Petugas melakukan pencocokan dana BPNT milik Mesinah yang diberikan pada Misinah (Foto: Erliana Riady/detikJatim)
Blitar -

Pertanyaan besar soal warga Blitar yang 6 tahun tidak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akhirnya terjawab. Ternyata, ATM-nya keliru diberikan kepada tetangga desa yang namanya hampir sama.

Kadinsos Pemkab Blitar, Bambang Dwi Purwanto langsung melakukan penelusuran usai mendapat laporan tersebut. Bambang kemudian mengumpulkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Ponggok, petugas bank yang bermitra dengan pemerintah dalam pendistribusian BPNT, pemilik e-warung hingga Kades Ponggok.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap ternyata di Desa Candirejo, ada lima nama warga yang hampir sama dengan Mesinah. Satu di antaranya adalah Misinah, warga RT 1 RW 7.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, yang terdaftar sebagai penerima manfaat adalah Mesinah, warga RT 4 RW 7. Kondisi perekonomian Misinah ini, tidak jauh berbeda dengan Mesinah.

"Ternyata dari awal tahun 2017 itu yang membawa ATM BPNT Ibu Mesinah itu Misinah. Hanya berbeda RT. Jadi yang mengambil selama ini ya yang membawa ATM itu. Kondisinya sama-sama tidak mampu," jelas Bambang dikonfirmasi detikJatim, Selasa (19/9/2023).

ADVERTISEMENT

Menurut Bambang, kedua warga Desa Candirejo tersebut saling menyadari kondisinya. Sehingga, Mesinah tidak menuntut ganti rugi pengembalian haknya yang selama 6 tahun tidak bisa dinikmatinya.

Mulai bulan depan, Mesinah sudah bisa menerima manfaat bantuan sosial tersebut dengan ATM baru. Sementara Misinah, akan dimasukkan daftar penerima bantuan sosial dengan program pemerintah yang lainnya.

"Alhamdulillah kedua belah pihak saling menyadari kondisinya. Bu Mesinah tidak minta haknya dikembalikan. Ini lah masyarakat kita bisa saling memahami. Ini semata-mata ada kekeliruan," imbuhnya.

Bambang juga meminta, jika ada warga Kabupaten Blitar yang mengalami kasus serupa, dimohon segera menyampaikan kepada Dinsos Pemkab Blitar. Namun, Bambang berpesan, laporan tersebut tidak abstrak. Nama, NIK dan desa penerima manfaat harus jelas dan bisa diverifikasi validasi data.

Masyarakat juga bisa melaporkan kesalahan data atau yang belum menerima bantuan melalui aplikasi cekbansos. Fitur sanggah yang ada di aplikasi cekbansos merupakan pengembangan menu baru bernama Usul dan Sanggah.

Fungsi Sanggah memperbaiki data penerima bantuan sosial atau bansos karena selama ini kerap terjadi eror atau kesalahan data dalam penyaluran bansos

"Kami sangat terbuka menerima laporan itu. Masyarakat juga bisa melaporkan masalah seperti ini melalui akses aplikasi cekbansos," pungkasnya.




(hil/fat)


Hide Ads