Karnaval sound horeg di Desa Duwet, Kediri dibubarkan polisi karena melanggar kesepakatan waktu. Adu mulut terjadi, namun pembubaran berlangsung kondusif.
Polisi mengimbau mahasiswa tetap beraktivitas normal usia sekelompok OTK menyisir 5 kampus di Makassaar. Masyarakat diminta tidak menyebar isu provokatif.
KPAI meminta polisi untuk menindak tegas sindikat perdagangan bayi di RI. Tersangka perdagangan bayi diminta dikenakan pasal 340 KUHP karena membahayakan nyawa.