Dua remaja berinisial MR (21) dan DA (20) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap usai mencabuli dan memperkosa gadis ABG berinisial PN (14).
Pria pengidap keterbelakangan mental di Kupang, NTT, menjadi korban penganiayaan. Dia disekap, diikat, lalu dipukuli oleh sejumlah pemuda saat pesta miras.
Satpol PP Kota Tangerang Selatan mengamankan 23 wanita penghibur di Kampung Batu Belah, Kelurahan Setu. Razia digelar pada Minggu (10/4/2022) dini hari.
Siswi SMP asal Cianjur tewas diduga overdosis. Polisi pun mengamankan dua orang untuk diperiksa. Sebab, korban diketahui mengalami luka pada bagian kelaminnya.