Polisi Polda Jabar bongkar jaringan judi online dengan omzet Rp96 miliar di Purwakarta. 11 pelaku ditangkap, satu kabur ke Vietnam. Perburuan masih berlanjut.
Polda Riau menyita aset senilai Rp 15,26 miliar dari bandar narkoba MR. Aset tersebut berupa uang tunai senilai belasan miliar rupiah hingga perkebunan sawit.
MR (18) kedapatan berduaan tanpa busana dengan seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Tiban Indah, Batam. Pemuda itu lalu diboyong ke Polsek Sekupang.