Rumah Kontrakan Mahasiswa di Makassar Dilempar Molotov, 3 Pelaku Ditangkap

Rumah Kontrakan Mahasiswa di Makassar Dilempar Molotov, 3 Pelaku Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Makassar -

Tiga pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap usai melemparkan bom molotov ke rumah kontrakan mahasiswa. Penyerangan ini diduga dipicu aksi balas dendam pelaku yang juga merupakan mahasiswa.

"Jadi terjadi penyerangan antara mahasiswa," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Ali Jarras kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).

Penyerangan itu terjadi di BTN Minasa Upa, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Jumat (26/6) sekitar pukul 03.00 Wita. Saat kejadian, korban dan rekannya sedang tertidur hingga dikejutkan suara ledakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiba-tiba terdengar suara ledakan yang membuat korban terbangun dan melihat kobaran api di depan pintu rumah dan kaca jendela rumah pecah dilempari batu," katanya.

Korban yang terbangun, melihat sejumlah orang telah berada di luar rumah untuk melakukan penyerangan. Para pelaku turut datang membawa sejumlah senjata tajam.

ADVERTISEMENT

"Salah seorang saksi kemudian melihat sekitar empat orang pelaku berada di lokasi dengan membawa senjata tajam jenis busur panah, parang, serta bom molotov," beber Ali.

Pelaku kabur dari lokasi setelah melakukan penyerangan. Sementara rumah kontrakan mengalami kerusakan akibat lemparan batu dan bom molotov.

"Tiga pintu rumah mengalami kerusakan karena terbakar dan didobrak, kaca jendela pecah, satu unit speaker rusak serta bendera organisasi daerah terkena percikan api dari bom molotov," ungkapnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan pun menangkap tiga pelaku di Jalan Rappocini Raya Lorong 6, Sabtu (27/6) sekitar pukul 05.40 Wita. Ketiga pelaku berinisial SY (19), AM (22), dan MR (23).

"Ada tiga orang diamankan, motifnya itu karena ketersinggungan saat pesta miras yang berujung balas dendam," ujar Ali.

Namun Ali belum merinci permasalahan antara pelaku dan korban. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut sembari mengejar pelaku lain.

"Petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi guna mengungkap secara tuntas kasus penyerangan dan perusakan," paparnya.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti sisa botol bom molotov, dua parang, dua anak panah dan pelontarnya. Pelaku dan barang bukti kemudian langsung dibawa ke Polsek Rappocini.

"Empat unit telepon genggam, sisa tembakau sintetis, alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, serta alat kontrasepsi yang ditemukan di lokasi penangkapan," jelas Ali.




(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads