Bos Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, ditetapkan tersangka penahanan ijazah eks karyawan. Polisi temukan 108 ijazah dan dokumen lain. Proses hukum berlanjut.
Jan Hwa Diana menahan dan menyembunyikan 108 ijazah milik karyawan Sentoso Seal di Surabaya, Jawa Timur. Ia sudah jadi tersangka dan terancam 4 tahun penjara.
Perusahaan di Tarakan diduga menahan ijazah karyawan, melanggar larangan Kemnaker. Mantan karyawan harus bayar Rp 500 ribu untuk mengambil ijazah mereka.