Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) membidik tiga calon tersangka kasus pengeroyokan terhadap bakal calon legislatif (bacaleg) PDI Perjuangan berinisial S.
Polda NTB menangkap tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Selasa (22/8/2023). Menjanjikan CPMI bekerja sebagai buruh bangunan dan pabrik.
Polda NTB menangkap 25 pengedar narkoba sepanjang Juli-Agustus 2023. Mereka menjual barang haram itu secara online dan bertransaksi di tempat tersembunyi.
Polda NTB membekuk pengedar sabu berinisial WL (32) dan H (46) pada Sabtu (19/8/2023). Mereka ditangkap setelah mendapat kiriman sabu satu kilogram dari Aceh.
Belakangan, Raja diadili lagi di kasus perizinan perkebunan sawit PT Duta Palma. Hukuman Raja ditambah 9 tahun penjara sehingga total 16 tahun penjara.