Pemkab Bima akan memperbaiki sembilan ruas jalan pada 2025 dengan anggaran Rp 18,2 miliar. Proyek ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan ekonomi daerah.
Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Riau, menetapkan tiga tersangka di kasus penyimpangan pupuk subsidi tahun 2019-2022. Total kerugian negara mencapai Rp 24 miliar.