Perkara dugaan korupsi terkait impor BBM dan penjualan solar nonsubsidi memulai babak baru. Perkara itu diduga menyebabkan kerugian sebesar Rp 285 triliun.
Dua anggota DPRD Takalar, Israwati dan Sri Reski, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Keduanya kini ditahan untuk penyelidikan.